Medannewstv. com – Tiga perusahaan distributor minyak goreng di Sumut akan diperiksa tim Ditkrimsus Polda Sumut. Sabtu (19/2/22)
Usai melakukan sidak pada Jumat 18 Februari 2022 hingga Sabtu sore (19/2) Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menemukan beberapa gudang yang masih menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deliserdang.
Dalam inspeksi mendadak tim pangan Disperindag Provinsi Sumut dan kepolisian tersebut petugas melihat gudang PT Indomarco Prismatama dan ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.
Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs serta gudang
PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengatakan temuan tersebut sedang didalami, Senin mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. (bas)









