5 Remaja Pelaku Pembunuhan Saat Tawuran Terancam 15 Tahun Penjara

Medannewstv.com – Lima dari enam belas remaja ditangkap polisi pasca tawuran yang menewaskan seorang pria di Deliserdang.  Aksi yang kerab meresahkan masyarakat ini sempat terekam CCTV dan viral di Media Sosial. Kamis (16/2/23)

Warga Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang yang resah akan peristiwa ini langsung melaporkan kejadian pada kepolisian, dengan bukti CCTV.  Dalam rekaman CCTV terlihat satu orang tewas diseret rekannya dengan luka dibagian dada akibat senjata tajam

Petugas Sat Reskrim Polresta Deliserdang bekerja sama dengan Polda Sumut kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 16 orang yang semuanya masih remaja.

BACA JUGA  Warga Kutalimbaru Deli Serdang Waspada Harimau Masuk Ladang

Untuk pelaku utama kini terancam akan di penjara selama 15 tahun dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat pembunuhan.

“Peristiwa ini berawal dari Saling ejek di media sosial, dan kemudian mereka bertemua dan terjadilah tawuran,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Irsan juga mengatakan pelaku lain masih dalam pengejaran petugas, kepada orang tua diimbau untuk menjaga anak anak mereka agar tidak terlibat kelompok tawuran. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *