Medannewstv.com – Sebanyak 5 ton pupuk ilegal diamankan personel Polres Langkat Sumatera Utara. Pupuk ini rencananya akan dijual pada petani di Kabupaten Karo. Senin (3/4/23)
Pupuk jenis magnesium plus tersebut disita karena memiliki kandungan yang merusak tanaman. Petugas mendapati pupuk ini dari dua tempat berbeda yaitu dari mobil box yang digunakan para pelaku dan dari sebuah gudang penyimpanan pupuk di Kabupaten Langkat.
Dua pelau yang berperan sebagai pengantar sekaligus penjual pupuk ke para petani terpaksa diamankan petugas.
Pupuk ini dijual sangat murah kurang dari Rp100 ribu sedangkan harga pupuk magnesium plus di pasaran mencapai lebih dari Rp500 ribu setiap karung dengan berat 50 kilogram.
“Dalam kasus ini terdapat satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran,” Ujar Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran.
Menurutya pengungkapan ini bermula dari informasi perihal upaya pengiriman 30 karung pupuk magnesium plus dengan menggunakan cara yang tidak biasa yakni menggunakan mobil box.
Setelah diperiksa petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan puluhan karung pupuk lainnya di sebuah gudang penyimpanan dengan berat total keseluruhan pupuk mencapai 5 ton.
Kini para pelaku terancam akan dipenjara selama 6 tahun dijerat dengan undang – undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan. ( bas)