BNNP Sumut Selidiki Narkotika yang Digunakan 4 Oknum ASN Pemkot Medan

BNNP Sumut Selidiki Narkotika yang Digunakan 4 Oknum ASN Pemkot Medan

Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, segara melakukan proses penyelidikan narkotika yang digunakan oleh dua Camat dan dua Lurah di Kota Medan. Yang hasil test urine positif mengkonsumsi narkotika.

Sebelumnya, Pemko Medan menggelar tes urine kepada seluruh jajarannya, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota, di halaman rumah dinas Walikota Medan, Sabtu 26 April 2025.

Keempat pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu, yang positif narkotika itu, yakni Camat Medan Johor, AF terbukti alprazolam/benzodiazepin dan ada resep. Kemudian, Camat Medan Barat, HS pernah direhabilitasi dan pengakuannya menggunakan obat penenang.

Kemudian, Lurah Gaharu Kecamatan Medan Timur, berinsial HSS menggunakan narkotika golongan I dengan jenis Sabu dan Lurah Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, EEL menggunakan golongan I jenis Ganja.

“Untuk yang mengedarkan atau memberikan ganja dan sabu itu. Nanti kami akan dalami, dari mana dia mendapatkan (narkotika) itu ya,” ucap Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan dalam jumpa pers, di Kantor Walikota Medan, Senin sore, 2 Juni 2025.

BACA JUGA  Warga Kutalimbaru Deli Serdang Waspada Harimau Masuk Ladang

Toga mengungkapkan dirinya memerintahkan Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, untuk melakukan penelusuran terhadap asal narkotika yang digunakan dua Camat dan 2 Lurah tersebut.

“Dari mana dia mendapatkan, pihak Berantas akan mendalami. Biarkan kami kesempatan, nanti akan kami hasilnya kami jawab ya,” jelas Kepala BNNP Sumut.

Untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan oleh BNNP Sumut dan Inspektorat Medan. Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan keempat pejabat tersebut, dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Akan kami nonaktifkan sementara, tadi yang jelas-jelas terbukti, penggunaan secara niatnya, sadar menggunakan. Jadi, dinonaktifkan untuk dapat diperiksa kembali. Sama seperti kasus sebelumnya, kalau kita periksa, kita nonaktifkan dulu sementara,” ucap Rico.

BACA JUGA  Dorong Lurah Hingga Masuk Parit, Warga Ditangkap Polisi

Rico Waas mempersilakan kepada BNNP Sumut, untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Termasuk, menelusuri dari mana mereka mendapatkan narkotika yang dikonsumsi tersebut.

“Sanksinya, hukuman berat, pastinya BNN akan mendalami itu semua itu. Kalau pencopotan atau pemecatan itu, ada peraturan dari Menpan RB. Bila terbukti menggunakan narkoba dua kali, itu pecat dengan tidak hormat,” kata Rico Waas.

Rico Waas menjelaskan apabila tingkatan terbukti akan dinonaktifkan sementara. arahnya ke sanksi hukuman berat. Keempat nama yang terlibat, ditegaskan Wali Kota Medan arahannya cenderung ke hukuman berat. Artinya empat nama potensi besar dicopot dari jabatan Camat dan Lurah.

“Arahannya sanksi berat, seminimalnya copot dari jabatan yang terindikasi sudah berulang. Yang katanya dari kawannya pun, tapi kalau sudah pakai baju ASN emang dia gak tahu apa itu (narkotika),” tutur Wali Kota.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *