Tabrakan Maut Kereta Api Kontra Mobil di Deli Serdang Tewaskan 2 Orang, Begini Kata KAI Sumut

Tabrakan Maut Kereta Api Kontra Mobil di Deli Serdang Tewaskan 2 Orang, Begini Kata KAI Sumut

Medan – PT Kerata Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut angkat bicara terkait dengan kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api kontra mobil Daihatsu Xenia, di Perlintasan Rel KA, di Dusun Benteng Sungai Ular Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Rabu sore, 11 Juni 2025.

Dalam kecelakaan ini, mengakibatkan dua meninggal dunia, yakni Sulaiman Lubis (52) warga Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang dan seorang pegawai negeri sipil (PNS), bernama Hairani (51) warga Desa Bangun Purba, KecamatanBangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.

Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin mengatakan KA U97 Putri Deli relasi Tanjung Balai – Medan tertemper mobil minibus di km 35+100 di perlintasan liar petak jalan Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam pada hari kejadian tersebut, sekitar pukul 15.48 WIB.

”KAI Divre I Sumut sangat menyayangkan dan prihatin dengan adanya korban atas kejadian tersebut. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melewati perlintasan sebidang liar. Sebab sangat berbahaya dan berpotensi fatal, seperti yang terjadi saat ini,” ucap As’ad Habibuddin.

As’ad mengatakan atas peristiwa kecelakaan itu, seluruh kru dan penumpang KA (U97) Putri Deli selamat.”Akibat insiden tersebut, stang claw lokomotif CC 201 04 01 mengalami patah dan kereta api mengalami keterlambatan 5 menit,” katanya.

As’ad mengingatkan kembali, bahwa seluruh pengguna jalan saat hendak melalui perlintasan sebidang wajib berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat.

“Kami menekankan agar masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar. Perlintasan liar ini akan kami tutup untuk keselamatan kita bersama. Silakan masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang terjaga,” tutur As’ad.

Sebelumnya, Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang, AKP Nasrul, menjelaskan peristiwa kecelakaan antara Kereta Api dengan mini bus warna hitam dengan nomor polisi BM 1103 ZR, terjadi sekitar pukul 15.48 WIB.

Nasrul mengungkapkan kronologi tabrakan tersebut, berawal mobil minibus penumpang Daihatsu Xenia, dikemudikan Sulaiman Lubis datang dari arah Jalan Umum KM 31-32 Medan – Tebing Tinggi menuju ke arah Jalan Sukamandi Hulu, Kabupaten Deli Serdang.

“Sesampainya ditempat kejadian tepatnya di atas Perlintasan mobil minibus ditabrak oleh Kereta Api Penumpang dengan Nomor KA U97 yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju ke arah Medan,” sebut Nasrul, Kamis 12 Juni 2025.

Akibat kecelakaan ini, mobil tersebut sempat terseret dan kondisi mengalami rusak berat. Petugas polisi turun melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mengevakuasi korban ke RSUD H Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang.

Lanjut, Nasrul mengatakan korban Sulaiman Lubis mengalami luka robek dan memar dibagian kepala, luka robek dan memar dibagian tangan dan kaki.

“Meninggal dunia ditempat kejadian kemudian dibawa ke RSUD H Amri Tambunan,” sebut Nasrul.

Kemudian, Nasrul mengungkapkan korban Hairani mengalami luka robek dan memar dibagian kepala, luka robek dan memar dibagian wajah, luka robek dan memar dibagian tangan dan kaki.

“Juga meninggal dunia ditempat kejadian kemudian dibawa ke RSUD H Amri Tambunan,” tutur Nasrul sembari mengatakan proses penyidikan penyebab tabrakan maut tengah ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *