Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Medan – Polisi menggerebek sarang peredaran narkoba di kawasan Jalan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Sarang narkoba tersebut dilengkapi kamera pengawas atau CCTV dan alat komunikasi handy talky (HT).
Penggerebekan dilakukan polisi pada Kamis (6/8/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Lokasi sarang narkoba berada di tengah permukiman warga. Akses menuju lokasi tersebut hanya bisa dilalui menggunakan sepeda motor.
Kedatangan petugas sempat terpantau oleh para pelaku. Sebab, sejumlah kamera CCTV terpasang di berbagai titik di sepanjang akses masuk menuju lokasi hingga di sekeliling sarang narkoba tersebut.
Saat melakukan penggerebekan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mencegah para pelaku melarikan diri.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sempat berusaha kabur. Namun, petugas akhirnya berhasil meringkusnya.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkoba, puluhan alat isap, timbangan elektrik, hingga dua mesin judi dingdong.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan sarang narkoba tersebut tidak hanya dilengkapi CCTV. Para pelaku juga menggunakan HT untuk memantau kedatangan petugas.
“Alat komunikasi atau HT sebagai pengawal atau penjaga tempat ini, sebagai steril atau tidak bisa tersentuh kepolisian. Dilengkapi juga dengan CCTV berada di empat titik yaitu di pintu depan utama sampai CCTV atas pohon,” kata Rafli.
Menurutnya, keberadaan CCTV dan HT menunjukkan lokasi tersebut dikontrol dan dijaga secara ketat oleh pihak yang diduga sebagai bandar narkoba.
HT tersebut digunakan oleh seseorang yang berjaga di sepanjang akses masuk. Orang tersebut bertugas menginformasikan kedatangan petugas kepada para pelaku yang berada di dalam barak narkoba.
“Ini menunjukkan bahwasanya tempat ini begitu nyaman dan dikontrol seorang bandar,” ujarnya.
Rafli menyebut sistem pengamanan tersebut membuat sejumlah pelaku dapat dengan mudah melarikan diri ketika petugas melakukan penggerebekan.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai sarang peredaran narkoba, polisi kemudian menghancurkan dan membakar barak yang digunakan para pelaku.
Petugas juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut. Jika ditemukan kembali praktik serupa, penggerebekan akan kembali dilakukan.











