Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
MEDAN – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan hingga Tebing Tinggi diungkap Polrestabes Medan.
Lima orang diamankan, salah satunya merupakan pecatan TNI berinisial Gandi (39), disebut pangkat terakhir Sertu.
Selain mengungkap dugaan keterlibatan mantan anggota TNI, polisi juga terpaksa menembak dua terduga pelaku karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis menjelaskan, lima yang diamankan yakni Muhammad Teguh Fadilla (33), Jerry (38), Arjunaidi Siregar (48), Gandi (39), serta Afner Harahap (35).
Afner diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
“Pengungkapan ini berawal dari kasus pencurian sepeda motor di Jalan PWS, Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah pada 15 September 2026 sekitar pukul 06.48 WIB,” jelas Adrian, Jumat (18/9/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mempelajari rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pelaku diduga mengambil satu unit Honda Vario 125 merah milik korban. Sepeda motor tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp20 juta.
Dari laporan itu, personel Tim Khusus JCS bersama Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
Beberapa jam kemudian, petugas berhasil mengamankan Muhammad Teguh Fadilla, Jerry, Arjunaidi Siregar dan Gandi di kawasan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Pengembangan kemudian berlanjut hingga polisi menangkap Afner Harahap yang diduga menjadi penadah.
Pecatan TNI
Keterlibatan Gandi menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam kasus tersebut.
Adrian menyebut, Gandi merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Sertu. Dia sebelumnya bertugas di Denmadam Kodam Iskandar Muda.
Gandi kemudian diberhentikan dari dinas militer karena kasus disersi selama satu bulan.
Dalam pemeriksaan awal, Gandi disebut mengakui terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor bersama Jerry.
Dari keterangan para terduga pelaku, penyidik kemudian menemukan dugaan adanya aksi curanmor di berbagai lokasi, bukan hanya di Medan, tetapi juga hingga wilayah Tebing Tinggi.
“Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi,” ujar Adrian.
15 TKP
Polisi menyebut jaringan ini diduga berkaitan dengan 15 TKP. Sebanyak 10 lokasi berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, sementara lima lainnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Di Medan, sejumlah lokasi dalam pemeriksaan antara lain kawasan kompleks Fakultas USU, Jalan Sei Serayu, Puskesmas Gaperta, Klambir V Gaperta hingga kawasan Helvetia menuju Belawan.
Sementara di Tebing Tinggi, dugaan aksi curanmor antara lain terjadi di sekitar Kampung Rambutan, kawasan perkantoran Dinas Sosial, Simpang Medan, Gedung Serba Guna hingga wilayah Galang.
Dalam menjalankan aksinya, masing-masing orang diduga memiliki peran berbeda.
Muhammad Teguh Fadilla sebagai pemetik atau eksekutor pencurian. Sementara Jerry diduga bertindak sebagai joki atau pengawas.
Kendaraan yang berhasil dicuri kemudian dijual melalui jaringan penadah.
Ditembak
Pengungkapan sindikat tersebut berlangsung pada Selasa (15/9/2026). Setelah menangkap sejumlah terduga pelaku, polisi melanjutkan penyelidikan untuk membongkar jaringan serta menelusuri kendaraan hasil curian.
Namun, dalam proses pengembangan, Muhammad Teguh Fadilla dan Jerry melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kedua terduga pelaku.
“Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Adrian.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa unit sepeda motor, kunci T, kunci L, telepon seluler, STNK, kunci sepeda motor, pakaian serta sejumlah barang lainnya.
Polrestabes Medan masih melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan kelima orang tersebut dalam 15 TKP curanmor sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.











