Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditangkap, 2 Tersangka Ditembak
Medan – Unit Jatanras Polda Sumatera Utara menangkap dua tersangka perampokan yang menewaskan seorang dosen salah satu universitas swasta di Kabupaten Karo.
Kedua tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AFR dan MRS. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di kawasan tanah garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga milik korban. Di antaranya mobil, uang, dan perhiasan.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan aksi perampokan yang berujung pembunuhan itu terjadi pada Jumat pagi. Korban berinisial AS diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
“Kedua (tersangka) merencanakan pencurian ini dan masuk ke rumah korban melalui atap kaca. Setelah masuk ke dalam rumah tersebut, diketahui korban sendiri,” kata Pebriandi, Selasa (29/9/2026).
Saat memergoki kedua pelaku berada di rumahnya, korban sempat panik dan berusaha melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, kedua pelaku langsung membekap dan mencekik korban hingga tewas.
“Para pelaku kaget dan membenturkan kepala korban dan mencekik sehingga korban meninggal dunia. Setelah melakukan pencurian, mengambil uang kurang lebih Rp 30 juta serta perhiasan dan mobil korban dibawa kabur ke daerah Medan,” jelasnya.
Setelah korban tewas, jasad korban diletakkan di kamar mandi. Kedua pelaku kemudian leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
Keduanya lalu melarikan diri menggunakan mobil milik korban menuju Kota Medan. Polisi menyebut para tersangka juga sempat merencanakan pelarian ke luar Provinsi Sumatera Utara.
Sebelum ditangkap, kedua tersangka disebut sempat menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya dan membeli ponsel baru.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap keduanya di kawasan Percut Sei Tuan. Saat hendak diamankan, kedua tersangka berusaha kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.
Kedua tersangka kini diamankan di Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami barang bukti hasil kejahatan yang disebut telah dijual oleh para pelaku.










