Medannewstv.com – Baru satu bulan pacaran anak pria diduga anak anggota DPRD Labuhan Batu berinisial IR tega perkosa gadis dibawah umur berinisial M. Selasa (1/11/22).
Pasca pemeriksaan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, tersangka dan korban berpacaran sejak Mei 2022 lalu. Pada pertengahan Juni 2022, tersangka membawa korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan di rumah pelaku tersebut tersangka melakukan persetubuhan.
Tersangka IR yang disebut-sebut anak anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) telah diamankan Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan. (bas )






