Polisi Didesak Tangkap Abang Penganiaya Adik Kandung
Medan – Tokoh masyarakat Kota Medan, Rajamin Sirait, sangat prihatin dengan kasus seorang dokter kecantikan menjadi korban penganiayaan oleh abang kandung sendiri. Ia pun meminta Polrestabes Medan cepat menindaklanjuti laporan korban.
“Sebenarnya ini tidak perlu terjadi, karena seorang abang yang seharusnya menjadi pelindung oleh adiknya. Padahal si adiknya merupakan seorang dokter yang memang harus dilindungi,” ucap dia, Rabu, (1/4/2026).
Meski terlapor merupakan abang kandung, lanjut Rajamin, korban Sri Rezeki Ginting juga harus mendapatkan keadilan hukum. “Harus ada keadilan hukum meski itu abangnya,” ucapnya.
Ia mengaku, kekerasan terhadap prempuan merupakan tindak pidana khusus yang harus menjadi perhatian. “Sudah jelas, korbannya seorang wanita. Ini sangat trauma. Sangat sulit untuk pemulihan trauma,” jelas dia.
Apalagi, sambung dia, saat terjadi kekerasan, terlapor berinisial TAG dikabarkan dalam kondisi dipengaruhi alkohol. “Yang namanya Miras tidak dibenarkan. Jadi ada dua kasus ini,” sebutnya.
Untuk itu, Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas itu meminta Polrestabes Medan bisa mengungkap laporan dokter kecantikan itu. “Kita percaya kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak bisa mengungkap secara terang benderang,” tegasnya.
Bila terlapor tidak segera diamankan, sambungnya, kasus kekerasan ini bisa terulang kembali. “Harusnya (terlapor) bisa langsung dijemput (ditangkap). Tapi saya yakin Polrestabes Medan bisa menindaklanjuti laporan ini,” katanya.
Seperti diketahui, seorang dokter kecantikan di Kota Medan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh abang kandungnya sendiri. Akibatnya, korban mengalami luka memar dibagian telinga sebelah kanan dan melapor ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi LP/B/1130/III/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Maret 2026.






