Sepasang Kekasih Diduga Edarkan Pod Mengandung Etomidate, 295 Bungkus Disita Polisi
Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga terlibat peredaran pod getar yang mengandung etomidate. Dua di antaranya merupakan pasangan kekasih berinisial MAR dan PAS.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 295 bungkus pod getar yang diduga mengandung zat etomidate.
Penangkapan berawal saat polisi mengamankan seorang kurir berinisial SAB di salah satu apartemen di Kota Medan. Dari tangan SAB, petugas menyita lima bungkus pod getar yang disebut merupakan milik MAR dan PAS.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. MAR dan PAS ditangkap di kamar kos mereka di Jalan Kasuari, Medan.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan lima bungkus pod getar. Barang itu disembunyikan di bagian dalam mesin jam dinding.
Petugas selanjutnya menggeledah rumah MAR di Jalan Setia Budi, Medan. Dari kamar tidur MAR, polisi kembali menemukan ratusan bungkus pod getar merek Yakuza dan Batman yang disebut mengandung etomidate.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan total barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 295 bungkus pod getar.
“MAR sempat menyembunyikan beberapa pcs di bodi jam dinding untuk mengelabui petugas yang sedang melakukan pengecekan di kos tersebut. Total semua dari tiga tersangka yang kami amankan 295 pcs pod mengandung zat etomidate yang akan diedarkan di Kota Medan,” kata Rafli.
Menurut Rafli, para tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis tersebut. Pod getar itu diperoleh dari seseorang yang disebut berkewarganegaraan Malaysia.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.






