Gudang Berkedok Bengkel di Deli Serdang Simpan 1.152 Pod Vape Mengandung Etomidate
DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan ribuan pod vape mengandung etomidate di Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Gudang tersebut diduga disamarkan sebagai bengkel motor.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SH dan menyita total 1.152 pod vape yang diduga mengandung etomidate.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menangkap SH ketika menjual pod vape mengandung etomidate kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli di Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 29 bungkus pod vape yang diduga mengandung etomidate.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar tersangka. Hasilnya, polisi kembali menemukan 1.123 bungkus pod vape yang disimpan di dalam tas berwarna hitam dan koper plastik.
“Bengkel berkedok sebagai gudang penyimpanan vape. SH menyembunyikan ribuan vape ini di kamarnya, yang dikemas dalam koper plastik dan akan diedarkan di Kota Medan. Tim berhasil mengamankan 1.152 pcs pod mengandung etomidate dengan merek yang baru kami temukan, yaitu Netflix,” kata Rafli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya yang diketahui berkewarganegaraan Malaysia. Rekan tersangka itu diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengendali peredaran pod vape tersebut.
Polisi masih mendalami jaringan pemasok dan peredaran pod vape mengandung etomidate tersebut.
Dari catatan kepolisian, SH diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara pada 2021 dalam kasus serupa.





