Medannewstv.com – Lisnauli Sitorus pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 7 tahun ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan. Kamis (13/1/22)
Dalam aksinya pelaku tidak hanya memukul korban tapi juga menyuruh bocah wanita tersebut memakai cabai rawit. Korban sempat berteriak minta pertolongan lantaran mendapatkan siksaan oleh ibu tirinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan peristiwa itu pada Jumat (7/1/2022) lalu. Saat itu, pelaku sedang mengajari korban membaca di ruang tamu.
Karena anak korban sulit untuk mengerti, pelaku emosi dan mengambil penggaris besi dan memukul kepala anak korban berulang kali.
“Anak itu dipukul pakai penggaris oleh pelaku, dan juga mendorong wajah korban ke belakang sehingga mengenai mata korban sebelah kanan,” kata Firdaus.
Saat itu kakak korban yang merupakan anak kandung pelaku berinisial IAM berada di dalam kamar dan mendengar korban berteriak minta ampun.
Peristiwa ini dilihat oleh ayah angkat korban bernama Sugino, kondisi anak terlihat sudah babak belur. Korban juga pergi ke sekolah dan dilihat oleh gurunya, gurupun menanyakan keadaan korban. Pihak sekolah kemudian memanggil ayah korban, namun sang anak tidak mau pulang karena takut.
Mengetahui peristiwa ini masyarakat kemudian dijemput warga yang sudah emosi, kemudian menangkap pelaku dan menyerahkan kekantor polisi. (bas)






