Kabareskrim Minta Tuntaskan Dugaan Pelanggaran HAM di Kabupaten Langkat

Medannewstv.com – Kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Langkat yang terjadi dalam ruang mirip tahanan milik Bupati Langkat non aktif Terbit Parangin angin diminta segara dituntaskan.

Penyidik Polda Sumut diminta segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Saat di Medan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menyatakan sebanyak tiga orang yang ditahan di kerangkeng Bupati Langkat tewas antara kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2021. Jenderal bintang tiga ini meminta agar Polda Sumut meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan.

“Penyidik sudah diminta untuk meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan,” ucapnya.

Kasus ini dinilai telah mempekerjakan orang dalam ruang mirip kerangkeng dengan adanya dukungan kekuatan Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP).

Ada dugaan keterlibatan organisasi yang dinaungi Terbit Perangin-angin dibalik kerangkeng yang sudah menahan 656 orang itu. Namun Agus menilai perlakuan yang ada di ruangan tahanan tersebut bukan perbudakan modern. (bas)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *