12 Ribu Pohon Ganja di Madina Dimusnahkan BNN

PERISTIWA44 Dilihat

Medannewstv.com – 12.000 batang pohon ganja seberat 6 ton dimusnahkan Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Berantas BNN RI dari lahan seluas 2 hektar di Desa Rao-Rao Dolok Kec. Tambangan Kab. Mandailing Natal Prov. Sumatera utara.

Pemusnahan dilakukan dengan mencabut pohon ganja kemudian membakarnya. Pemusnahan pohon ganja dengan melibatkan 134 personel TNI, Polri, Bea cukai, Satpol PP dan instansi terkait di kecamatan tambangan berlangsung pada hari selasa (24/08/2021)

Keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Kapolres Labusel Lantik Kenaikan Pangkat Pengabdian Kompol Ahyat

Dari 2 hektar ladang ganja tersebut terdiri dari tiga ladang yang terpisah dengan masing-masing ketinggian di ladang satu 877 mdpl, ladang dua 803 mdpl, dan ladang tiga 915 mdpl. Dan ketinggian pohon ganja berkisar 30 sampai 180 centimeter.

“kita menemukan ladang ini kurang lebih seminggu sebelumnya tepatnya pada hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 kita menemukan 3 titik ini, jadi ini hadiah untuk Indonesia dalam ulang tahun kemerdekaan menemukan ladang ganja ini.

” Ujar Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.SI

BACA JUGA  Lokasi Longsor Sembahe akan Ditembok Oleh Pemerintah

Selanjutnya, Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.SI, mengatakan pemusnahan ladang pohon ganja tersebut wujud dari nyatanya memerangi narkoba sekaligus dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba atau Bersinar. (Erlangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *