Medannewstv.com – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan memintai keterangan seorang dokter di Medan berinisial (FN) karena menggunakan plat kendaraan Konsulat Rusia palsu, Rabu (25/6).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (26/8), FN diamankan personil Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan Prof HM Yamin. Dari lokasi tersebut petugas menyita barang bukti empat unit mobil berbagai merek dengan Plat CC milik Konsulat Rusia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan oknum dokter berinisial FN di Medan karena menggunakan kendaraan plat CC milik Konsulat Rusia diduga palsu.
“Dari hasil pemeriksaan di Samsat Dit Lantas Polda Sumut bahwa plat kendaraan CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01, tidak terdaftar dan palsu,” katanya.
Setelah ditelusuri lebih jauh, Hadi mengungkapkan tidak ada Konsulat Rusia di Kota Medan maupun di Indonesia dan dinyakini FN menggunakan plat kendaraan milik Konsulat Rusia bodong (palsu-red).
“Untuk kendaraan Pajore Sport yang diamankan kita kenakan tindak pidana karena kelengkapan dokumennya palsu. Sedangkan tiga kendaraan lainnya yang turut disita akan dilimpahkan ke Sat Lantas Polrestabes Medan proses tilang,” ungkapnya.
Disinggung mengenai motif yang dilakukan oknum dokter karena menggunakan plat Konsulat Rusia palsu, Hadi mengaku penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan secara intesif.
“Untuk motifnya masih terus kita dalami. Sementara FN telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(Re)