KPI Buka Hasil Pemeriksaan Sementara Kasus Pelecehan

NASIONAL, PERISTIWA67 Dilihat

Medannewstv.com – Pemeriksaan sementara kasus dugaan pelecehan yang terjadi di kantor Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan disampaikan Komisioner KPI hari ini. Jumat (03/09/2021)

“Hasil sementara [mengenai] langkah KPI [selanjutnya] apa akan disampaikan,” jelas Komisioner KPI Nuning Rodiyah, ketika dihubungi, Jumat (3/9).

“Rilis itu nanti akan kita sampaikan sebagai langkah KPI dari dinamika 2 hari pasca beredarnya surat terbuka tersebut,” jelasnya.

Hanya saja, dikatakan Nuning, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan sementara dari para terduga pelaku kepada publik. KPI, kata dia, masih akan melakukan pendalaman materi dari berbagai informasi yang telah didapati tersebut.

“Untuk terduga pelaku, untuk tambahan informasi lainnya masih proses,” jelasnya.

Nuning pun memastikan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para terduga serta saksi-saksi terkait dalam kasus MS ini.

“Data yang harus kita kumpulkan, yang juga tetep komunikasi dengan berbagai pihak yang sekarang sedang menangani kasus dugaan kekerasan seksual ini,” tuturnya.

BACA JUGA  Sembilan Pemuda dan Mahasiswa Diringkus Setelah Viral Serang Warung

Terpisah, Ketua KPI Pusat Agung Suprio juga mengamini pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait dengan hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

Hal tersebut akan disampaikan sekiranya pada pukul 14.00 WIB siang ini. “Tunggu rilis pukul 14.00 WIB,” jelasnya terpisah.

Diketahui, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat. Terdapat delapan orang terduga pelaku yang disebutkan MS melalui siaran persnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan melayangkan surat ke KPI Pusat atau kepolisian pekan depan terkait kasus tersebut.

“Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau kepolisian jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detail,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/9).

BACA JUGA  Sembilan Pemuda dan Mahasiswa Diringkus Setelah Viral Serang Warung

Beka berharap pengiriman surat itu membuat KPI dan kepolisian akan memproses persoalan ini lebih cepat.

Selain itu, Komnas HAM juga berencana menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap korban.

“Kita akan upayakan perlindungan keamanan, kita komunikasikan nanti dengan LPSK,” tutur Beka.

“Itu yang kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh,” ujarnya.

Seperti diberitakan CNNIndonesia, seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS diduga dilecehkan dan dirundung oleh rekan-rekan kerjanya selama bertahun-tahun. Kasus tersebut sudah ditangani kepolisian setelah viral di media sosial.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *