Bocah Korban Pencabulan 10 Pria Bertopeng Diperiksa Phisikiater

Medannewstv.com – Bocah korban pencabulan oleh oleh 10 pria bertopeng hari ini jalani pemeriksaan Phsikiater. Sabtu (04/09/2021)

Korban berinisial RAP didampingi kuasa hukumnya Irwansyah Nasution SH dan rekan serta bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Kabupaten Deli Serdang, RAP Pun dibawa ke Minauli Consulting di Jalan DI Panjaitan, Medan Petisah, Medan Sumatera Utara. Sabtu ( 4/9/2021).

Ibu korban PA mengatakan sejak kejadian itu RAP cenderung tak mau bergaul dan ketakutan bila melihat mobil pickup.

“Anak saya merasa trauma dan tak mau bergaul juga bila melihat mobil pickup langsung ketakutan. Kalau disekolah memang anak saya kurang berprestasi namun ia adalah anak yang pintar bergaul. Bahkan malamnya setelah kejadian RAP tak mau makan dua hari dan muntah, ujarnya.

Saat ini korban selalu meminta ikut kemana pun ibunya pergi.

“Saya kerja di salah satu Perternakan ayam di kabupaten Deli Serdang, kerja dari jam 18,00 WIB hingga pukul 07.00 WIB, saya binggung bagaimana harus membawa anak kerja, kerja pun saya hanya berpenghasilan Rp 30.000/ hari itu pun belum ongkos angkot pulang dan pergi kerja setiap harinya. Makanya saya tak punya tempat tinggal tetap, selalu numpang sana-sini di rumah tekan dan sahabat serta kerabat,”ucap PA.

PA juga meminta agar Wali Kota Medan, Boby Nasution bisa memfasilitasi anaknya agar bisa bersekolah lagi, karena saat ini anaknya tidak lagi bisa menimba ilmu di sekolah karena terkendala biaya.

Sementara itu Rudi Chairuniza SH dari kantor hukum Irwansyah Nasution SH selaku kuasa hukum korban telah meminta Dinas Sosial kota Medan untuk membantu korban dan ibunya.

” Orang tua korban kerjanya serabutan, penghasilan 750 ribu per bulan dan hanya bertempat tinggal berpindah-pindah tempat, ” ujar Rudi.

Rudi juga mengatakan Dalam hal ini mereka tidak hanya melakukan perlindungan hukum tapi juga berniat membantu hak hidupnya.

Selain itu pihaknya juga telah berkordinasi dengan Kadis Sosial kota Medan, dan sangat merespon dengan baik.

Kemudian nantinya akan berkordinasi juga dengan Dinas Catatan Sipil kota Medan karena indentitas ibu korban berdomisili di Jakarta.

Setelah nanti mendapatkan KTP Medan barulah nantinya hak-haknya sebagai warga Medan yang tak mampu termasuk BPJS kesehatan akan diurus.

Rudi juga mengatakan nantinya ibu korban akan mendapatkan pelatihan-pelatihan agar mereka bisa mendapatkan tempat dan Pekerjaan yang layak atau diberikan modal usaha.

Setelah menjalani sejumlah sesi dan Tahap pemeriksaan dan konseling, Irna Minauli, selaku Direktur Consulting saat diwawancarai mengatakan bahwa kondisi RAP mengalami trauma pasca kejadian yang dialaminya.

“Ditandai dengan rasa jijik pada diri sendiri, muntah dan mual jadi ini merupakan tnada awal si anak mengalami traumatik dan gangguan stres setelah kejadian. Dan biasanya anak yang jadi korban kekerasan seksual bila tidak ditangani dengan baik bisa menjadi pelaku hal yang sama. Untuk itu RAP akan menjalani rehabilitasi phisikologis pling tidak selama 6 bulan,”pungkas Dra. Irna Minauli, M.Si, Phisikolog. ( re)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *