Identifikasi DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang Butuh 5 Hari

NASIONAL, PERISTIWA163 Dilihat

Medannewstv.com – Pasca kebakaran Lapas Tanggerang yang menewaskan 41 orang narapidana, Tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah, Proses identifikasi ini salah satunya dilakukan dengan pemeriksaan DNA dan membutuhkan waktu 5 hari. Kamis (09/09/2021).

“DNA itu lima hari prosesnya, bukan seperti kita periksa rapid antigen, prosesnya beda. Ini yang dicocokkan adalah jenazah. Jenazah itu kita lihat tingkat kerusakannya,” kata Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko di RS Polri Kramat Jati.

Menurutnya, DNA menjadi data primer yang dibutuhkan tim DVI dalam mengidentifikasi jenazah. DNA didapat dari orang tua kandung atau saudara kandung.

“Kalau dia belum punya istri, dia punya keluarga bapak dan ibu kandung, yang diambil berarti dari bapak dan ibu,” ujarnya.

Gimana kalau rumahnya (orang tua) di Kalimantan? Tidak perlu ke sini. Kita timnya yang datang ke sana. Jadi keluarga nggak perlu datang. Pertama, karena biaya. Kedua, kalau sudah tua kan kasihan sehingga kalau misalnya orang tua ada di Bandung, kita punya tim DVI Polda Bandung nanti dari sana yang ngambil,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkumham untuk mengumpulkan data-data korban dan keluarganya. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi jenazah agar dapat dipulangkan ke keluarga.

“Gigi, DNA, sidik jari, itu primer identify. Data primer itu kalau sudah cocok kita bisa langsung rilis. Makanya kita mempercepat itu tidak hanya dari keluarga tapi juga dari Kemenkumham,” kata dia.

Diberitakan detikcom pada Kamis (9/9) pukul 10.00 WIB, pihak keluarga korban yang datang masih sama dengan pihak yang sudah datang pada Rabu (8/9). Tampak mereka membawa berkas data korban ke posko antemortem di Gedung Cholid RS Polri Kramat Jati.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *