Medanmewstv.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sejauh ini telah mengidentifikasi 10 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Berdasarkan data paling mutakhir yang dilaporkan kepolisian, sebanyak tiga jenazah berhasil diidentifikasi. Senin (13/09/2021).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, dua di antara jenazah tersebut diidentifikasi menggunakan pencocokan DNA dan satu jenazah melalui sidik jari.
“Dua [di antaranya teridentifikasi] melalui pencocokan DNA dan satu masih dapat diketahui melalui sidik jari,” kata Rusdi di RS Polri.
Menurut Rusdi, dua jenazah yang diidentifikasi menggunakan pencocokan DNA adalah Rocky Purnama (28), dan Pujiyono alias Destro (28). Sementara, Hadi WIjoyo (39) diidentifikasi berdasarkan sidik jari.
Sebelumnya, Tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi satu identitas jenazah korban pada Kamis (9/9), empat jenazah pada Jumat (10/9), dan dua jenazah pada Sabtu (11/9).
“Sampai hari ini, tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah, tinggal sisa 31 jenazah [belum teridentifikasi],” tutur Rusdi.
Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang 45 Orang
Sementara itu, korban meninggal dunia akibat kebakaran bertambah menjadi 45 orang setelah satu korban selamat yang menjalani perawatan akhirnya tewas.
Humas RSUD Tangerang Hiwani mengungkapkan, korban tersebut berusia 42 tahun dan mengalami luka bakar hingga 63 persen.
“Semalam (11/9) meninggal jam 21.30 WIB,” kata Hilwani saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (12/9).
Menurut Hiwani, korban yang meninggal tersebut mengalami sesak napas. Ia telah mendapatkan penanganan dari rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Korban tersebut juga merupakan satu dari tujuh orang yang dirawat dan empat di antaranya dalam keadaan kritis pasca kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari.
“Sudah dilakukan operasi, meninggal dikarenakan trauma Inhalasi dan luka bakar grade 3,63 persen,” ungkap Hilwani.
Saat ini pihak kepolisian telah meningkatkan status penyelidikan kasus kebakaran tersebut menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti dan pidana dalam kasus tersebut.
Seperti dilansir CNNIndonesia, pihaknya tengah membuat rencana pemanggilan terhadap sejumlah orang saksi dan mencari tersangka dalam kasus ini, sembari terus mengumpulkan bukti.
“Iya (mengumpulkan bukti) termasuk siapa yang menjadi tersangkanya nanti masih kita dalami semuanya,” kata Yusri dalam konferensi lers yang digelar di RS Polri, Jumat (10/9). (bas)