Medannewstv.com – Dua pelaku pencurian kotak infak di Masjid Jamik Jalan Sentosa lama kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan ditangkap polisi. Rabu (15/09/2021).
Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap berinisial MF (20) warga Jalan Kapten Muslim Medan dan RF (16).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
“Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora.
Petugas mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa. “Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF. (bas)