Medannewstv.com – Dua rumah di Kabupaten Pasuruan yang hancur akibat ledakan keras, merupakan tempat produksi bondet. Sehari, para tersangka mampu memproduksi 2.000 detonator.
Dalam rilis di Mapolres Pasuruan Kota, polisi menyebut, paling sedikit 1.000 detonator dalam sehari. Para tersangka produksi setiap hari mulai pukul 06.00-14.00 WIB.
Para pembeli biasanya memesan 6.000-14.000 detonator. “Bom ikan ini kan sangat sulit dibuat dan jarang yang membuat sehingga dibeli oleh pengguna lebih besar,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman saat rilis, Rabu (15/9/2021).
Ledakan keras yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Sabtu (11/9) pukul 08.00 WIB dampaknya sangat dahsyat. Dua rumah hancur, 20 rumah dan satu musala rusak. Ledakan yang terdengar hingga radius 5 kilometer itu menyebabkan dua orang tewas dan empat luka.
Dilansir detikcom, Polisi menetapkan empat tersangka. Mereka yakni Abdul Ghofar (40), Mat Shodiq (60) ayah Ghofar, IF (39) istri Ghofar dan AR (22) tetangga Ghofar. Ghofar dan ayahnya tewas dalam ledakan bondet itu.
Menurut Arman, IF dan AR disangkakan melanggar Pasal 1 Ayat 1, Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
“Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara,” kata Arman.(bas)