Medannewstv.com –– Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melaporkan persoalan yang dihadapi BPODT di Lahan Zona Otorita Danau Toba. Rabu, (22/9).
Dirut BPODT beserta rombongan diterima Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejatisu, Dr Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Dirut BPODT Jimmy Fernando Pandjaitan, Direktur Keuangan BPODT Bambang Cahyo, serta Tenaga Ahli BPODT Edward Sinuhaji.
RapatĀ dipimpin Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, mendengarkan pemaparan tentang persoalan yang dihadapi BPODT di Lahan Zona Otorita Danau Toba dalam upaya pengembangan kawasan Danau Toba.
Asdatun dalam kesempatan tersebut didampingi didampingi Kasi Pertimbangan Hukum M. Ilham,SH.,MH, Kasi Perdata Chairul Fadli,SH, Kasi Tun Ahmad H. Harahap,SH dan Para JPN pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (bas)