Medannewstv.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I SU menerapkan tarif baru layanan Rapid Test Antigen di stasiun mulai 24 September, tarif layanan Test Antigen yang sebelumnya Rp 85.000, per tanggal 24 September menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaannya.
Penyesuaian tarif baru dilakukan sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono mengatakan, tarif layanan Test Antigen yang sebelumnya Rp 85.000, per tanggal 24 September menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaannya.
Dan penyesuaian tarif ini daapt dilakukan di 3 stasiun, yakni Stasiun Medan, Kisaran dan Tanjungbalai.
Pelanggan yang ingin melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, diharuskan memiliki tiket atau kode booking KA yang sudah lunas.
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Antar Kota diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.(bas)