Jokowi Didesak Koalisi Untuk Buka Suara soal Pemecatan Pegawai KPK

NASIONAL, PERISTIWA113 Dilihat

Medannewstv.com – Koalisi masyarakat sipil antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan langsung sikapnya terkait pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (30/09/2021)

Hal tersebut disampaikan merespons rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut puluhan pegawai lembaga antirasuah yang resmi berhenti per 30 September.

Koalisi sipil yang beranggotakan 16 organisasi mendorong agar Jokowi memberikan penjelasan terkait rencana Listyo tersebut.

“Maka dari itu, timbul satu pertanyaan penting, apakah sikap Kapolri tersebut mewakili sikap Presiden?” Demikian dikutip dalam rilis mereka.

Keinginan koalisi agar Jokowi bersikap merujuk pada hasil temuan dan putusan beberapa lembaga. Ombudsman dan Komnas HAM telah menyerahkan dugaan pelanggaran TWK dan rekomendasi kepada Jokowi terkait TWK KPK. Selain itu terdapat putusan MA dan MK.

BACA JUGA  Dua Anak Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang di Karo, Polisi Tangkap 3 Pelaku

“Seluruh temuan tersebut pada dasarnya bermuara pada sikap Presiden. Maka dari itu, apapun keputusan Presiden selayaknya disampaikan secara langsung, bukan justru didelegasikan kepada pihak lain, dalam hal ini Kapolri,” ujarnya.

Koalisi menilai rencana Listyo menarik 56 pegawai menjadi ASN Polri kian menguatkan dugaan TWK penuh masalah. Selain itu, rencana merekrut para pegawai bertolak belakang dengan hasil TWK yang menyatakan 56 pegawai telah ‘merah’ dan tak bisa dibina.

Koalisi juga mengingatkan bahwa Jokowi memiliki kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman terkait hasil TWK. Hal itu telah diatur dalam Pasal 38 ayat (1) UU Ombudsman.

“Maka dari itu, tindakan pengabaian Presiden terhadap hal tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak menghargai kinerja lembaga negara dan merupakan suatu perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Dua Anak Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang di Karo, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Selain mendesak untuk bersikap langsung, koalisi tetap meminta Jokowi melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman. Mereka juga meminta agar pegawai KPK tetap diangkat menjadi ASN di KPK.

Beberapa lembaga yang tergabung dalam koalisi antara lain, ICW, YLBHI, PSHK, LBH PP Muhammadiyah, LBH Jakarta, hingga Change.org.

Dilansir CNNIndonesia Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 57 pegawai KPK diberhentikan per 30 September. Satu pegawai di antaranya, yakni Sujanarko telah pensiun sejak Mei 2021.

Terbaru, penyidik muda KPK Lakso Anindito juga dipecat besok lantaran gagal dalam TWK susulan. Lakso telah menerima SK pemberhentian hari ini.(bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *