Medannewstv.com – Sebanyak 6 orang komplotan pelaku manipulasi data KTP ratusan warga untuk pencairan dana prakerja diringkus Personel Polres Pelabuhan Belawan.
Rabu (06/10/2021).
Tak tanggung tanggung aksi ke enam orang yang sebagian terbilang masih remaja ini mampu meraup keuntungan Rp75 juta dalam waktu 3 bulan terakhir.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat mengatakan dari hasil pemeriksaan awal para pelaku berhasil melakukan pemalsuan data prakerja setelah belajar dari youtube.
Para pelaku menggunakan modus memalsukan data kartu tanda penduduk warga dengan merubah foto dan data diri dan nomor induk kependudukan tetap mengikuti KTP asli.
Kemudian KTP warga yang dimanipulasi kemudian didaftarkan ke situs prakerja dengan tujuan untuk mendapatkan uang.
Dari pelaku petugas menyita ratusan kartu selular serta foto copy KTP palsu,
Keenam pelaku terancam akan dipenjara 5 tahun lebih karena melanggar undang – undang nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE dan pasal 263 kitab undang – undang hukum pidana tentang pemalsuan dokumen.
(bas)