Jukir Manual Diminta Daftarkan Diri Jadi Jukir E-Parking

Medannewstv.com – Pemerintah Kota Medan memberikan waktu sebanyak dua hari kepada seluruh juru parkir (jukir) yang melakukan aksi untuk mendaftar menjadi juru parkir di ruas jalan yang diterapkan E-Parking. Senin (18/10/2021).

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan hal ini menanggapi unjuk rasa yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) di Medan kemarin.

Pemerintah Kota Medan meminta mulai hari ini para Jukir masih bisa penyampaian pendapat ke kantor kota.

“Kita kasih waktu dua hari bagi yang masih mau bergabung kita gabung di E-parking ini,” ujar Bobby saat peresmian E-Parking di Jalan Zainul Arifin.

BACA JUGA  Agus Andrianto dan Mahmud Nazly Harahap Masuk Jajaran MWA USU 2025-2030

Para juru parkir yang direkrut nantinya akan menjadi petugas parkir elektronik akan diberikan gaji bulanan dan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Jadi menurut Bobby Semua Jukir di berikan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta pendapatan pasti setiap bulannya. Untuk pendapatan share dari pengutipan perhari juga akan diberikan.

Bobby menekankan penerapan E-Parking tidak hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tapi juga untuk meningkatkan pelayanan sehingga diharapkan ada dukungan dari warga Medan.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *