Kapolri akan Ambil Alih Jabatan Kapolda dan Kapolres Jika Tidak Bisa Bimbing Anggota

NASIONAL, PUBLIK310 Dilihat

Medannewstv.com – Maraknya pelanggaran yang dilakukan Polri di sejumlah daerah membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat suara. Ia menegaskan bagi oknum polisi yang melanggar aturan untuk segera diproses dengan tegas.

Kapolri meminta agar jajaran Kapolda harus dapat membimbing bawahannya begitu juga tingkat Kapolres harus mampu membimbing jajaran Polsek, namun jika tidak mampu maka jabatan akan diambil alih.

“Perlu tindakan tegas, jadi tolong jangan pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Listyo.

Listyo menyayangkan oknum polisi yang tidak taat aturan bakal merusak citra dan reputasi polisi yang seharusnya bekerja untuk membantu dan melayani masyarakat, misalnya membantu penanganan pandemi, penyaluran bantuan sosial, program vaksinasi, hingga pengawasan protokol kesehatan.

BACA JUGA  Kasus Penipuan Arisan Online, Korban Minta Kapolrestabes Medan Segera Tahan Tersangka

“Kasihan anggota Polri yang sudah capek capek menjaga nama baik Polri, dikotori dengan beberapa anggota polri lain yang tidak baik,” tegasnya.

Tindakan tegas ini, kata dia diambil untuk membuat efek jera bagi polisi yang tidak taat aturan. Sebab pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Sebelumnya, terdapat beberapa kasus kekerasan dan perilaku polisi yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.

Beberapa kasus mencuat ke publik belakangan ini seperti Brigadir NP yang melakukan smackdown kepada mahasiswa yang berdemo hingga pemukulan oleh polisi di Deliserdang.

BACA JUGA  Polres Labusel Gerebek Lokasi Dugem, 1 Wanita, 2 Pria Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Rp 20 Juta

Tidak hanya itu, proses hukum yang dilakukan polisi terhadap kasus dugaan pencabulan juga menjadi sorotan. Sebab kasus pencabulan terhadap tiga orang anak ini sempat diberhentikan, namun kini proses penyelidikan dibuka kembali.

Kapolri pun meminta agar anggotanya untuk menerima masukan dan kritik yang dilontarkan masyarakat. Ini dilakukan agar aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi lembaga penegak hukum ini.

Dilansir CNNIndonesia, Ia pun memastikan Polri adalah lembaga terbuka yang tidak anti-kritik. Sehingga masukan yang bersifat membangun dapat menjadikan institusi ini lebih baik lagi.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *