Oknum Kasat Reskrim Diperiksa Propam Polda Dugaan Perselingkuhan

PERISTIWA40 Dilihat

 

Medannewstv.com – Bidang Propam Polda Sumatera Utara sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergei) berinisial Iptu DIL.

Melalui Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Donald Simanjuntak mengaku kalau saat ini oknum perwira pertama (Pama) tersebut dalam pemeriksaan oleh Propam Poldasu.

“Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Ia mengaku kalau pejabat utama Polres Sergei itu diperiksa terkait dugaan perselingkuhan.

“Terkait kasus dugaan perselingkuhan,” ujar dia.

Donald menyebutkan, bila nanti hasil pemeriksaan terbukti, oknum perwira itu dikenakan sanksi, namun, mantan Kasat Intel Polresta Medan ini tidak menyebutkan bentuk sanksinya berupa apa.

“Bila terbukti ada dikenakan saksi,” ucap dia.

Seorang oknum perwira yang bertugas di Polres Serdangbedagai berinisial Iptu DIL mendatangi Bidang (Bid) Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sumut, Jumat (8/10/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedatangan perwira pertama (Pama) itu untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan perselingkuhannya dengan oknum Polwan berpangkat Ipda YF yang juga bertugas di Polres Sergai Bedagai.

“Ya tadi datang ke Propam. Tapi kita tidak tau maksud kedatangannya ke sini. Memang Propam Polda Sumut ada menangani sidang anggota,” ucap salah seorang petugas jaga Bid Propam Polda Sumut saat ditanya wartawan.(ER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *