Medannewstv.com – Tiga pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Patumbak di ringkus Petugas unit reskrim Polsek Patumbak Medan sumatera utara.
Seorang dari tiga pelaku yang meresahkan ini terpaksa ditembak petugas karena
berupaya kabur ketika akan ditangkap.
Ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah setelah polisi menerima laporan pengaduan dari korbannya.
Aksi kejahatan terakhir komplotan ini dilakukan di sebuah toko ponsel di Desa Patumbak Kampung Kabupaten Deli Serdang.
Saat kejadian pelaku terlebih dahulu berpura – pura menjadi pelanggan di toko ponsel untuk mencuri kunci sepeda motor pemilik toko ponsel. Beberapa hari kemudian pelaku kemudian datang kembali ke toko ponsel untuk membawa kabur sepeda motor korban.
Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti mengatakan pelaku tercatat bukan kali pertama melakukan pencurian sepeda motor bahkan otak pelaku yang terpaksa ditembak di kakinya karena berupaya kabur ketika akan ditangkap.
“Pelaku juga pernah dihukum penjara dalam kasus serupa,” ujar Kapolsek
Kini pelaku ditahan dan terancam akan dipenjara selama 7 tahun karena dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(bas)