Sekolah Dasar di Medan Boleh Gelar PTM Terbatas

Medannewstv.com – Sebanyak 381 sekolah tingkat Dasar Negeri maupun Swasta Lakukan mulai lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTMT), Senin (1/11/2021).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Obaja Ginting menyampaikan tidak ada satupun Sekolah Dasar Negeri Maupun Swasta Kota Medan yang dilarang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah.

“Itu sudah kita lakukan rapat secara zoom kemarin untuk penjelasan kesepakatan SOP pada PTMT,” ujarnya.

Topan juga menyampaikan masalah infrastruktur sekolah, nantinya seluruh sekolah menaati dan mengikuti aturan SOP yang telah disepakati.

Nantinya akan ada penguatan dalam pengawasan di sekolah yang dilakukan oleh tenaga pendidik dan kesadaran yang dididik itu sendiri.

Seluruh sekolah tingkat Dasar diimbau untuk tidak lengah dalam pengawasan terutama penggunaan masker.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *