Medannewstv.com – Personel Polres Binjai meringkus 4 orang komplotan sindikat begal antar Kabupaten yang menyaru sebagai aparat. Petugas tepaksa memberikan tindakan tegas terukur menembak kaki pelaku karena melawan saat ditangkap. Kamis (18/11/2021)
Pelaku dikenal dengan RS YL NA DAN AR kemudian digiring polisi untuk dimintai keterangan di Polres Binjai.
Kepada petugas pelaku mengaku dalam aksinya mereka menggunakan senjata api mainan dan mengaku sebagai anggota Polri agar korban takut dan cepat merampas sepeda motor korban.
Kejahatan pelaku diketahui setelah petugas menerima laporan warga yang menjadi korban dalam pembegalan.
Dalam aksinya terakhir para pelaku merampas dua sepeda motor warga yang pada saat itu berboncengan dan dihadang dengan menggunakan mobil minibus di Jalan Sei Lepan Binjai Selatan.
“Korban kemudian melapor ke tim satreskrim Polres Binjai, petugas kemudian pengejaran dan berhasil meringkus keempat tersangka di Jalan Lintas Sumatera Medan – Banda Aceh Pangkalan Berandan Langkat,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama
Kapolres juga mengatakan dalam aksinya komplotan ini mengaku sebagai anggota dan mengancam keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang agar anaknya dapat dibebaskan.
Dari tangan ke empat pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit senjata api mainan, dua borgol, telepon seluler milik korban, serta satu unit mobil minibus yang digunakan saat beraksi.
Kini pelaku sudah ditahan dan akan dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(bas)