Pelakku “Becak Hantu” di Medan Diringkus Polisi

Medannewstv.com – Komplotan pelaku kejahatan dikenal dengan sebutan “Becak Hantu” ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara. Dari tangan kawanan pelaku polisi berhasil sita barang bukti berupa becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.Senin (22/11/2021).

Petugas menangkap pelaku inisial RS (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Pelaku akhir akhir ini kerab beraksi melakukan pencurian dengan menggunakan becak bermotor atau disebut “becak hantu”.

Komplotan ini cukup meresahkan masyarakat, karena selalu beraksi siang dan malam hari.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, salah satu komplotan pelakunya sudah ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” ujarnya.

Pelaku merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.

Pelaku merupakan pencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaan sepi para pelaku langsung menyatroninya.

Kini pelaku RS sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.(bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *