Pencuri Truk Diringkus Personel Polsek Deli Tua

Medannewstv.com – Dengan cara merusak kunci gerbang gudang dan memanfaatkan situasi gudang yang sedang lengah, seorang pria melarikan satu unit mobil truk. Kamis (25/11/2021)

usai mencuri truk pelaku ditangkap petugas Polsek Deli Tua. Pelaku ditangkap di jalan Brigjen Zein Hamid Medan saat truk berukuran besar tersebut dibawa kembali dari Aceh, karena saat di Aceh truk tersebut tidak mendapatkan pembeli.

Kepada petugas pelaku mengaku berhasil membawa kabur truk setelah sebelumnya merusak kunci gerbang gudang dan memanfaatkan situasi gudang yang saat kejadian sedang tidak dijaga.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Prioritaskan Pengungkapan Kasus Begal

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan pelaku hanya mengaku satu kali melakukan pencurian truk.

Namun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan apakah pelaku memang baru kali pertama melakukan pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, dan dilihat dari cara pelaku berhasil membawa kabur satu unit truk dari sebuah gudang, tidak menutup kemungkinan pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian.

Kini pelaku terancam penjara 7 tahun sesuai pasal 363 kitab undang – undang hukum pidana tentang pencurian. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *