Medannewstv.com – Mesin perjudian jenis tembak ikan merk Domino, saat ini bertabur di Kota Medan. Bahkan, usaha perjudian yang dikelola pria turunan Tionghoa, memonopoli mesin judi di Kota Medan.
Tak heran, bertaburnya mesin judi jenis tembak ikan merk Domino di Kota Medan karena diduga pemiliknya berinisial A mencatut nama oknum Pejabat Utama (PJU) Poldasu.
“Sebenarnya sih, mau diberitakan tidak masalah, tidak akan tutup hanya risih aja. Abang tahu pak T (oknum PJU red) kan, beliau sudah kita beritahu, beliau setuju-setuju saja asal pandai-pandai dilapangan,” ujarnya tatkala bincang-bincang dengan wartawan, beberapa waktu lalu.
Perbincangan itu terjadi beberapa bulan setelah membuka judi yang waktu itu masih membawa merk “Hitam Putih”, setelah mengganti merk dari Joker 88.
Namun, tidak lama kemudian, merk Hitam Putih yang dikelola beberapa pemegang saham “Pekong” alias pecah kongsi. Perpecahan terjadi disebut-sebut karena bos judi bersikap otoriter dan tidak mau berterus terang soal keuangan, ditambah lagi dia memasukkan mesin orang lain dengan membawa merk Hitam putih tanpa sepengetahuan para pemilik saham dan dengan sesumbar menyebut karena dirinya Merk Hitam Putih bisa besar.
Kemudian, masing-masing pemegang saham membuka usaha sendiri . Dia sendiri masih sempat membawa merk Hitam Putih. Namun, tidak lama kemudian mengganti merk menjadi Kingdom 88.
Karena selalu dibayangi ketakutan akibat diberitakan media, Kingdom 88 berganti nama menjadi Fortuner kemudian berganti nama lagi merk Domino.
Saat ini merk Domino merajai arena perjudian jenis tembak ikan di hampir seluruh kecamatan di Medan termasuk kawasan Medan Utara (Medan Labuhan, Hamparan Perak dan Belawan).
“Jika ditotal ada sekitar 80 lokasi lebih judi merk Domino. Omzet perhari sedikitnya 200 juta rupiah setiap hari,” aku mantan karyawan , yang tidak bersedia disebut namanya, Senin (13/12).
Sumber menyebutkan, jumlah mesin merk Domino ada seratusan unit lebih. Dalam satu lokasi (titik) saja ada yang satu unit seperti didaerah pinggiran, ada 3 unit bahkan ada yang hitungan per ruko (4-8 unit).
Dari segi harga, sebutnya lagi, harga mesin tembak ikan tergantung merk. “Harganya mulai Rp.45 juta satu unit hingga seratusan juta rupiah, seperti merk Babel. Jadi, jika dihitung, pengelolah harus menggelontorkan dana minimal Rp.500 juta untuk membuka bisnis perjudian tersebut,” ujarnya.
Masih kata sumber, untuk satu meja yang beroperasi didaerah pinggiran diwajibkan menyetor Rp.6 juta setiap bulan. Didaerah perkotaan setor Rp.10 -15 juta.
Kemudian, jika disebut hitungan per ruko, diwajibkan membayar Rp.100 juta sampai Rp.150 juta perbulan.
“Jika dirata-ratakan, pengelola merk Domino meraup omzet minimal Rp.100 juta setiap hari,” jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi soal namanya dicatut pengusaha judi merk Domino, belum mendapat respon. Dihubungi melalui hanphone, dibalas dengan WhatsAap (WA) rapat. Maksudnya lagi rapat.
Namun sebelumnya, mantan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi pernah berkata, Kapolda Sumut tidak pernah mentolerir segala bentuk perjudian di Sumatera Utara
Penelusuran dilapangan, dari 80 lebih lokasi judi Merk Domino yang paling mencolok berada di gedung “One Shoot” Jalan Kirana persis dibelakang eks Medan Plaza. Ada belasan meja yang beroperasi, nilai mesin mencapai milyaran rupiah. Lokasi itu berada diwilayah hukum Polsek Medan Baru.
Kemudian, dua ruko depan pasar Komplek MMTC Blok O Jalan Pancing, diisi lebih dari 5 unit mesin. Lokasi ini berada diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, termasuk di Jalan Tuasan, Pasar 7 dan Pasar 8 Tembung, Kec Percut Sei Tuan dan di Jalan Mandala by Pass tepatnya di depan SPBU, Kecamatan Medan Tembung.
Lapak judi tersebut berada di satu ruko bekas tempat biro jasa pembayaran pajak kenderaan bermotor.
Lalu, di Jl.Besi tidak jauh dari Pasar Besi dan beberapa lokasi diseputaran Jalan Asia dan beberapa lokasi diwilayah hukum Polsek Medan Area.
Kemudian diwilayah Polsek Medan Timur berada di Jalan Masjid Taufik, lokasi peredaran narkoba.
Bahkan, judi merk Domino terbilang banyak diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Medan Barat dan Sunggal selain dikawasan Medan Utara.
Selanjutnya di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di belakang dan depan eks bangunan Supermarket Macan Yaohan.
Perjudian itu beroperasi hingga subuh, dan tidak pernah ditindak aparat Polsek Medan Barat. Untuk mengelabui warga dan petugas, pintu lapak judi ini sengaja ditutup.
Kemudian, ruko Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Di lokasi tersebut terdapat belasan mesin judi. Warga setempat pernah protes namun dibenturkan Akun dengan oknum aparat, sehingga sempat ditutup.
Selain itu, dikawasan Jalan Ringroad ada tiga lokasi antara lain di Jl.Bayu, Komplek Bumi Seroja, ruko di depan cafe Sobat.
Selanjutnya, sekitar 60 unit lebih beroperasi di daerah pinggiran Belawan, Marelan, Lab Deli dan kawasan Medan Utara.( Re)