Medannewstv.com – Rencana Vaksinasi terhadap anak umur 6-11 tahun di Sumatera Utara akan di awali di Sembilan kabupaten/kota. Rabu (15/12/2021)
Vaksinasi ini mengacu pada keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi COVID- 19 bagi anak usia enam sampai 11 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis mengatakan sembilan daerah itu meliputi Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Kota Pematangsiantar dan Sibolga.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. (bas)