Medannewstv.com – Kasus pembunuhan calon pengantin yang terjadi di Lorong II Veteran, Lingkungan VII, Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan akhirnya diungkap personel kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (22/12/2021).
Penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pelaku pembunuhan calon pengantin di Belawan.
Petugas menangkap dua pelaku tersangka pembunuhan Fitriani (19) saat kedua pelaku yang dari awal dicurigai tiba tiba muncul di lingkungan VII Kelurahan Bagan Deli.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra, mengatakan kasusnya akan segera dirilis. Sedangkan untuk identitas pelaku hingga kini masih dirahasiakan karena masih dalam pemeriksaan. Dari keterangan sementara bahwa motif pembunuhan Fitriani adalah perampokan.
Sementara calon mertua Fitriani, Sutira, mengatakan mereka sempat curiga dengan seseorang yang ada di lingkungan mereka, hanya saja saat itu tak menjelaskan lebih lanjut siapa orang yang dimaksud.
Orang yang dicurigai tersebut dicurigai karena sudah lama tak kelihatan di kampung tersebut.
Dalam kasus ini, para pelaku sempat menggasak cincin tunangan milik korban, beserta uang tunai dan handphone.(bas)
Sebelumnya 17 Desember lalu warga lingkungan VII geger dengan temuan korban, peristiwa ini terjadi saat korban tinggal sendiri didalam rumah.
Fitiani hanya tinggal bertiga dengan abang dan adiknya yang masih berusia 11 tahun. Saat kejadian adiknya kebetulan menginap dirumah tetangga, dan fitiani tudur sendiri karena abangnya sedang kerja melaut.
Pukul 05.00 wib Kamis pagi Fitri ditemukan tidak bernyawa oleh adiknya yang terbangun dari rumah tetangga dan pulang kerumah.
Setibanya dirumah sang adik menjerit melihat kakaknya tergeletak diruang tamu. Dari dasil penyelidikan polisi terdapat bekas cekikan di bagian leher korban. Korban juga kehilangan hand phone, uang dan cincin tunangan.(bas)






