7 Pengunjung Hiburan Malam di Labuhan Batu Positif Narkoba, 8 Lainnya Belum Vaksin

Medannewstv.com – Pasca Razia penyakit masyarakat di lokasi hiburan malam kawasan Labuhan Batu, Tim gabungan mendapati 8 Orang Pengunjung belum Vaksin, dan 7 pengunjung diantaranya positif Urin Narkoba. Kamis (6/1/22)

Selain itu petugas juga mengamankan ratusan botol Minuman Keras (miras)

Razia yang digelar atas keluhan masyarakat ini diikuti tim gabungan antara lain Puluhan Personil Gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif,SIK dimulau sekira pukul 23.00 WIB hingga 02.30 Wib dini hari itu, terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB,Sub Denpom Rantauparapat, Dinkes, BPBD, Sat Pol PP Dan Dinas Perizinan Pemkab Labuhanbatu, Rabu malam.

Razia dilakukan dilokasi hiburan malam kawasan Rantauprapat. Lokasi ini dilaporkan marak akan transaksi narkotika seperti Hans Club Station Jl Juang 45,OH Karaoke Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jalan Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jalan Baru, RU Karaoke Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jalan Sanusi, Salon Fuji Jalan Imam Bonjol Dan Salon Uina Jalan Imam Bonjol.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kabag Ops
Kompol Wirhan Arif,SIK mengatakan 7 Orang terduga positif Urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi,

Sementara dari hasil pemeriksaan Urin pengelola Hans Club Station berinisial H (46) Warga Kota Matsum Medan Area Negatif urinnya mengandung narkoba.

Hasil penggeledahan disejumlah lokasi diamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah,Bir Guinness,Vibe Beacetea,Viber Exotic,Funca San Climente,Black Royal,Sozu dan Royal Berehouse.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK menghimbau agar pemilik hiburan malam, diharapkan menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengikuti peraturan yang ada. (bas)