Polsek Pangkalan Susu Sita Ganja 6 Kg dari 2 IRT

Medannewstv. com – Personel Polsek Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara menangkap dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) karena diduga menerima kiriman dua paket berupa 6 bal ganja kering. Sabtu (22/1/22)

Informasi dari Polsek Pangkalan Susu menyebutkan Pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 Sekira Pukul 11.00 wib petugas Ipda Junaidi menerima informasi dari Pimpinan Kantor Pos Indonesia Hendri tentang adanya temuan 2 Kotak (Paket) di duga berisikan daun Ganja.

Kanit Res Ipda Junaidi S kemudian melaporkan peristiwa ini pada Kapolsek dan memerintahkan Kanit untuk melakukan Penyelidikan Informasi tersebut.

Kapolsek Pangkalan Susu V. Simanjuntak membenarkan peristiwa ini, menurutnya
Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan 6 Bal diduga berisikan daun Ganja dengan perincian 1 bal kirim ke batam, 5 bal kirim ke Malang Jawa Timur, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan bahwa kedua paket tersebut diketahui bernama “H”(48) yang beralamat di Dusun 2 Desa Paya Tampak Kec. Pkl. Susu.

Petugas kemudian menagkap H dan HI (56) sebagai pengirim kedua paket tersebut ke Kantor Pos.

Pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 08.00 wib, kemudian H mengakui paket yang berisikan daun Ganja tersebut di peroleh dari temannya J dan paket tersebut diterima oleh H dan HI d J pada Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 20.30 wib di Desa paya tampak kec. Pangklan Susu.

Dari tangan pelaku petugas menyita 6 (enam) bal di duga berisi Daun Ganja kering total 6 kg, 1 (satu) buah HP merk Hammer, dan Uang Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) (bas)