Ditemukan Ruang Tahanan Dikediaman Bupati Langkat

Medannewstv.com – Pasca penangkapan Bupati Langkat oleh KPK, kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ditemukan penjara yang diduga untuk pekerja kebun sawit.

“Saat penangkapan oleh KPK, kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu,” Ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).

Panca juga mengatakan temuan itu diketahui saat dirinya turut dilokasi tersebut bersama tim KPK.

Terdapat empat orang sedang berada dipenjara itu, yang berada di rumah pribadi Terbit Rencana. Kondisi 4 orang warga tersebut dalam kondisi luka.

Kepada petugas saat itu Terbit Rencana mengatakan tahanan itu untuk warga binaan yang direhabilitasi. Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

Namun dari pemeriksaan polisi tempat tersebut memang ruang rehabilitasi dan sudah ada selama 10 tahun lalu.

Para tahanan itu direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin. (bas)