Medannewstv.com – Personel Polsek Medan Timur amankan dua remaja yang akan melakukan tawuran di Jalan Perhubungan Simp. Beo, Desa Laut Dendang.
Penangkapan ini dilakukan saat petugas sedang menggelar patroli malam mengantisipasi kejahatan 3 C, tawuran dan genk motor.
Patroli yang dimpimpin Panit Reskrim Iptu Riswan Ginting, awalnya bergerak menyelusuri jalan yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan seperti di Jalan Letda Sujono, Jalan Simpang Jodoh, Jalan Pasar 9, Jalan Sei Rotan, Jalan Pasar 12, Jalan Lau Dendang, Jalan Sampali, Jala H Anif dan Jalan Unimed.
Kemudian mendapatkan informasi adanya remaja yang akan menggelar tawuran, dan langsung menuju lokasi, melihat banyak para genk motor berkelompok-kelompok personil kemudian menggeldah para remaja tersebut dan membubarkanya.
Dilokasi ini petugas gabungan mengamankan 2 orang remaja. Minggu (6/2/2022) dini hari. Saat digeledah personil mengamankan 2 orang remaja yang membawa senjata tajam, parang.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan membenarkan telah mengamankan dua remaja tersebut, Kedua remaja itu berinisial AP dan RA dan terjaring dalam patroli gabungan. (bas)






