3 Kampung Narkoba di Deli Serdang Digerebek, 16 Orang Ditangkap

Uncategorized306 Dilihat

Medannewstv.com – Sebanyak 16 orang pengedar dan pengguna narkoba diringkus personel Satnarkoba Polresta Deli Serdang dalam tiga lokasi penggerebekan kampung narkoba di kawasan Tanjung Morawa. Kamis (10/2/22)

Tim pertama bergerak ke Jalan Pembangunan, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa. Di lokasi itu, tim menangkap 4 laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), dan K (36) serta menyita barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu.

“Penindakan yang dilakukan mengundang perhatian warga namun kita melakukan imbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi

Ginanjar juga menyampaikan pihaknya melakukan penggerebekan di tiga lokasi di Tanjung Morawa pada Rabu (9/2/2022) kemarin membagi dua tim.

Kemudian Tim kedua menuju Lorong III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa. Mengamankan 3 orang laki-laki berinisial SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang diamankan berupa 2 paket narkotika jenis sabu dan satu bong (alat isap sabu),” bebernya

Dan tim ketiga bergerak menyisir Jalan Irian, Gang Aman, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa. Di lokasi tersebut, ditangkap seorang laki-laki berinisial RW (33) bersama barang bukti narkotika sabu, dan diamankan 8 orang pria dan hasil tes urinenya positif.

Kini 16 orang terduga dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (bas)