Medannewstv.com – Untuk mengumpulkan bukti tidak kekerasan atas peristiwa dugaan penganiayaan hingga adanya korban tewas dalam ruang mirip kerangkeng di kediaman Bupati Langkat non aktif, polisi bongkar dua makam korban.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, hari ini direncanakan pembongkaran dua makam yang berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan lokasi di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Korban tewas berjumlah tiga orang, namun satu korban belum bersedia makam keluarganya dibongkar untuk diteliti ada tidak tindak pidana penganiayaan, ” ujarnya
Kemungkinan ada atau tidaknya makam lain menurut Hadi akan dilakukan sesuai hasil dan temuan tim di lapangan nantinya.
Sedangkan untuk pemeriksaan saksi Polda Sumut telah memeriksa 64 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Selain menemukan tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan. (bas)












