Pelaku Penodongan Penumpang Betor di Jalan Iskandar Muda Diringkus

Medannewstv.com – Dua pelaku penodongan terhadap penumpang becak bermotor di Jalan Orion Medan diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kedua pelaku Dedy Anto Simamora (31) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan dan Hendriko Hutahaean (31) warga Jalan Sei Wampu Baru, Kota Medan, mereka diringkus saat bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Kedua pelaku menodongkan senjata tajam pisau kepada Raymond Saragih (44) warga Jalan Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo. Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan ponsel dan uang senilai Rp 280.000 kepada pelaku yang berhasil mengambil barang korban lalu pergi melarikan diri.

“Tiba-tiba datang dan memepet betor serta menyuruh pengemudi becak berhenti. Di mana salah satu pelaku menodongkan pisau ke bagian perut korban dan meminta korban menyerahkan barang-barangnya,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir

Fahtir juga mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang saat itu sedang menaiki becak bermotor (betor) melintas di Jalan Orion, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada hari Jumat 7 Januari 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.

“Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pada Kamis (10/2/2022) personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gajah Mada Medan,” ucap Kompol Fathir.

Salah seorang pelaku Dedy merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan bebas pada tahun 2018. Kasus ini terungkap setelah masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang ‘handphone’ melaporkan adanya penjualan yang identik dengan ponsel milik korban. (bas)