Medannewstv.com – Panggilan kedua yang dilayangkn pada Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan tranding binary option melalui plafon Binomo belum dapat hadir. Sabtu (19/2/22)
Pemanggilan terkait laporan RA yang merasa aplikasi Binomo sebagai aplikasi judi online tersebut kini masih proses lidik.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan terkait lporan RA tersebut.
Rencananya pekan depan akan dilakukan pemanggilan ketiga.
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga melakukan pemanggilan Indra Kenz, namun dirinya tidak hadir kerena sedang berada di luar negeri.
“Artinya direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri sehingga mengajukan penundaan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selebgram tersebut meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya. Kepada polisi Indra Kenz berjanji memenuhi panggilan polisi pada pekan depan. (bas)
