Medanewstv.com – Tiga orang pelaku pencurian spesialis bahan bangunan rumah dibekuk personel Polsek Medan Kota. Ketiganya diringkus setelah mencuri bahan bangunan di rumah Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.
Dalam aksinya pelaku didapati tengah membongkar jendela bangunan yang masih terpasang pada Selasa (8/3/2022) siang lalu.
“Mereka dipergoki sedang membongkar kusen puntu depan, kusen jendela, atap seng, dan kayu broti kerangka atap rumah korban,” sebut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan.
Para tersangka diantaranya RH (38), warga Jalan Sentosa, Keluarga Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai , D (30) warga Jalan Tapian Nauli No. 92, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota serta HPJ (30), warga Jalan Tapian Nauli No 92 B, Kecamatan Medan Kota.
Saat beraksi, warga mengetahui tindakan pencurian rumah kosong milik RH, pelaku tamapk membongkar kosen rumah dan jendela yang ditinggal pemiliknya.
Kasus itu pun kemudian dilaporkan Fivel Simatupang warga Jalan Garu III No 109 Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/121/III/2022/SPKT/Polsek Medan kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 8 Maret 2022.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan olah TKP dan mengejar pelaku, ketiganya kemudian tangkap lalu dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk proses penyidikan.
Dari tangan ketiganya polisi juga menyita tiga buah martil dan sebuah linggis yang digunakan saat melancarkan aksinya. Para pelaku terancam 5 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian. (bas)
