Pria Asal Labuhan Batu Telap 10 Celana Jins dari Matahari Medan Mall

Medannewstv.com – Seorang warga penduduk Jalan Cempaka No 4, Desa Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara diringkus polisi setelah tertangkap tangan mencuri 10 celana jins dari Matahari departemen store Medan Mall Jalan MT Haryono Medan.

Pelaku berinisial FC (36) diringkus personel Polsek Medan Kota berikut barang bukti, dalam aksinya pelaku menggunakan plastik mahatari departemen store untuk mengelabui penjaga pakaian.

AKP AW Nasution selaku Wakapolsek Medan Kota membenarkan penangkapan itu, pelaku disebutkan menggunakan modus mencuri dengan membawa kantong plastik bekas berlogo Matahari Departmen Store. Pelaku kemudian berjalan layaknya seorang customer yang baru selesai berbelanja.

“Ada 10 potong celana jeans dari meja pajangan kemudian memasukkan 10 potong celana tersebut kedalam plastik yang telah di bawanya dari luar, seolah olah tersangka telah membayar, “ujarnya.

Setelah tertangkap tangan pegawai, tersangka lalau diperiksa dan ternyata benar bahwa celana jeans yang dibawa merupakan hasil curian. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *