Kasus Kerangkeng, Polisi Periksa Kembali Ketua DPRD Langkat

SUMATERA UTARA336 Dilihat

Medannewstv.com – Hari ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara merencanakan pemeirksaan Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin terkait kasus kerangkeng yang berada di areal rumah Bupati Langkat TRP yang kini di tahan KPK. Selasa (29/3/2022).

Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian itu kini masih dalam penyidikan mendalam meski sudah menetapkan 8 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sribana Peranginangin yang merupakan istri anggota polisi bernama E Sitepu ini memasuki pemeriksaan yang kedua kalinya. Sribana nantinya akan ditanyai seputar siapa saja orang yang bertanggungjawab mengurus kerangkeng manusia.

Dalam kasus ini satu diantara delapan tersangka adalah anak kandung TRP yaitu DP. Hadi juga menambahkan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. (bas)