Medannewstv.com – Diduga karena jual beli jabatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Zain Noval di copot oleh Wali Kota Medan.
“Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat,” ujar Wali kota Medan Bobby Nasution.
Menurutnya Zain yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak Kamis (31/3) atau pekan lalu.
Zain sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.
“Tuas kami melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya,” ujar Bobby.
Dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkot Medan, harus bisa menerapkan bebas pungli.
Hal ini sudah berulang diberitahu kepada ASN di Pemkot Medan agar menghindari transaksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini. (bas)










