Pemilik Hewan Kurban di Sumut Diminta Isolasi Hewan Jika Terindikasi PMK

SUMATERA UTARA292 Dilihat

Medannewstv.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beri laranagn perdagangan ternak dari dan ke Provinsi lain, hal ini dilakukan karena penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak telah menyebar. Jumat (20/5/22)

Namun meski demikian Pemprov Sumut memastikan stok hewan kurban saat hari raya Idul Adha pada bulan Juli mendatang cukup aman.

Untuk sementara larangan perdagangan ternak dari dan ke provinsi lain disebutkan terpaksa dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mempertahankan stok.

Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku pada ternak terutama pada sapi menjadi kekawatiran yang diperkirakan akan berdampak pada pasokan hewan kurban.

Kadis Ketapang dan Peternakan Sumut Azhar Harahap mengatakan pemerintah daerah memastikan untuk kebutuhan hewan kurban masih aman dan ada tujuh belas ribu ekor sapi yang siap potong di Sumut.

“Hewan kurban untuk Idul Adha aman, namun memang penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku pada ternak saat ini masih mempercepat pengumpulan sampel dan menghimbau seluruh peternak apabila mendapat indikasi ternaknya terpapar PMK untuk segera melakukan isolasi,” ujarnya.